Kamis, Mei 24, 2012
   
Text Size

TVRI Memburu Citra Publik

Bulan Agustus merupakan bulan televisi di Indonesia. Hampir sebelas stasiun televisi merayakan ulangtahun kelahiran dengan angka berbeda. Sebagai stasiun televisi tertua, pada Agustus 2006, TVRI merayakan ulang tahun ke-44. Bulan ini pula, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sebagai wakil pihak pemerintah, masyarakat, dan pegawai TVRI merekrut, menseleksi, dan menetapkan personel untuk mengisi posisi kunci lembaga penyiaran nasional milik pemerintah. Bila menilik rumusan persyaratannya, tercium semangat perubahan dalam penyelenggaraan TVRI. Namun, di tengah upaya menjaring tenaga profesional (berpengalaman dan berkompeten), independen (tak terkait kepemilikan media dan menjadi fungsionaris partai politik), dan berorientasi bisnis, TVRI di mata pemirsa masih ada noda

Noktah
Noktah politis negatif tampak menganga di tubuh TVRI. Ambisi politis TVRI membuat pemerintah abai kalkulasi fisibilitas ekonominya. Garin Nugroho (2005:42) mencatat TVRI adalah jabang bayi politik mercusuar Asian Games 1967. Kemudian Orde Baru menekuk TVRI sebagai agen penerangan. Saat swastanisasi 1990-an, televisi adalah medium hiburan dan informasi, namun tetap dalam perspektif mendukung kekuasaan Orde Baru. Intinya, sejarah TV Indonesia adalah sejarah penggunaan TV untuk penegakan kekuasaan, bukan medium pendidikan politik serta medium kampanye partai dalam atmosfir demokratisasi.

Kuatnya pagutan kepentingan politis juga membuat status TVRI gampang beralih rupa. Setiap ganti presiden, status hukum dan orientasi TVRI terimbas. Seolah TVRI hendak membuat rekor MURI sebagai lembaga penyiaran tersering berubah status dan orientasi. Mulai yayasan, organ Departemen Penerangan, Perusahaan Jawatan, Perseroan Terbatas, hingga TV publik.

Meski status TVRI berubah berkali-kali, persepsi kekuasaan politik tak berubah. Masih segar dalam ingatan, fungsionaris Partai Golkar menegur TVRI. Pangkal teguran dan kemarahan itu adalah ketika Presiden Megawati menyampaikan pidato tentang supremasi hukum, TVRI menampilkan gambar Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung, di persidangan sebagai ilustrasi. Akhirnya, TVRI memohon maaf melalui running text dan tayangan di malam harinya (TEMPO Interaktif, 2 Agustus 2002).

Di era pemerintahan SBY, TVRI diposisikan sebagai lembaga penyiaran publik sebagaimana amanat UU Penyiaran. Melalui status TV Publik yang independen, netral, dan tidak komersial, TVRI hendak digugah kembali  melayani kepentingan publik. Jejak rekam TVRI memperlihatkan betapa susahnya membenahi TVRI. Publik tak habis pikir bagaimana mungkin pekerja sarat pengalaman dan profesional penyiaran yang pada masa awalnya ingin berebut memimpin TVRI, kenyataannya “lempar handuk”.

Siapapun anggota Dewas niscaya tercenung jika menerawang masa depan TVRI. Khususnya saat menghitung faktor 10 televisi swasta nasional yang telah menguasai pasar pemirsa. Melihat ketatnya persaingan televisi, tak ada pilihan lain bagi TVRI kecuali mencari terobosan alternatif. Tanpa langkah itu, mustahil rasanya TVRI bisa bertahan di palagan penyiaran.
Singkat cerita, napas hidup TVRI amat sangat tergantung pada kemampuan Dewas memahami problem mendasar yang membelitnya. Selain pada keberanian Dewas mengambil keputusan manajerial. Tanpa langkah itu, segala kekuatan dan peluang yang tersisa pada TVRI akan jalan di tempat.

Problem mendasar dan besar Dewas TVRI –sebagaimana stasiun penyiaran milik pemerintah seperti ABC, BBC, dan NHK di Australia, Inggris dan Jepang–, adalah meyakinkan kepada siapa saja, bahwa perlu dibedakan antara pemilikan dengan penyelenggaraan siaran. Pemilikan tidak berarti mencampuri otonomi penyelenggaraan siaran.

Artikel Peluang Usaha

Pengunjung Online

Ada 171 tamu online

Data Pengunjung

Visits [+/-]
Today:
Yesterday:
Day before yesterday:
832
1455
1618

-163
This week:
Last week:
Week before last week:
5396
10049
10733

-684

All visits
Since module start 469 935

Artikel Kesehatan