Acara TV
Program Acara METRO TV
Program Acara METRO TV
Salah satu stasiun TV swasta nasional Indonesia yaitu Metro TV, di mana tayangan program acaranya mengangkat sisi fenomenal seorang Alm. Gus Dur dengan judul : "Setahun Gus Dur Kita, Mewarisi Kearifan Gus Dur" yang berhubungan dengan topik pembicaraan tentang "Prinsip Pluralisme" dengan berbagai tokoh sebagai narasumber. Menurut BN.Marbun.SH di dalam bukunya "Kamus Politik" menyatakan secara umum antara Pluralisme dan Pluralistis, Prinsip Pluralisme itu adalah : 1. Keadaan masyarakat yang majemuk yang bersangkutan dengan sistem sosial dan politik negara. 2. Doktrin yang menyatakan bahwa kekuasaan pemerintah di suatu negara harus di bagi-bagikan antara berbagai golongan dan tidak dibenarkan adanya monopoli suatu golongan saja, sedangkan Pluralistis adalah banyak macam; bersifat majemuk, contohnya Negara indonesia terdiri dari masyarakat serba pluralistis (agama, suku bangsa/etnis, adat-istiadat, sosial-budaya, jenis kelamin dan jenis pekerjaan) yang sama hubungan juga dengan "Bhineka Tunggal Ika", yang melegistimasikan perbedaan Agama, suku bangsa/etnis, adat-istiadat, sosial budaya, jenis kelamin, jenis pekerjaan dalam tatanan masyarakat majemuk (Heterogen).
Akan tetapi penulis di dalam artikel ini tidak menyoroti implementasi, substansi serta aplikasinya "Prinsip Pluralisme Gus Dur" tersebut. Melainkan mengoreksi apa yang disampaikan oleh narator program acara Metro TV tersebut yang menyatakan bahwa Alm. Gus Dur adalah Bapak Bangsa (Founding Father) sangat keliru sekali narasi yang disampaikan oleh narator program acara Metro TV tersebut dengan realita dan fakta hukum yang ada. Masih ingatkah kita sebagai anak bangsa akan kontroversi atau polemik pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh nasional atau figur publik (Gus Dur dan Soeharto) yang telah berjasa buat negeri tercinta ini, adapun 10 Tokoh Nasional yang diajukan oleh masyarakat Indonesia yang telah berjasa buat Bangsa dan Negara Indonesia di masa hidupnya, antara lain : Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habin Sayid Al Jufrie dari Sulawesi Tenggara, Mantan Presiden HM Soeharto dari Jawa Tengah, Mantan Presiden KH Abddurahman Wahid dari Jawa Timur, Andi depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat. Pada tanggal 11 November 2010 bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Pemerintah RI (Presiden SBY) melalui Pasal 15 Amandemen UUD 1945 yang berbunyi "Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di atur lebih lanjut dalam UU", UU No 20/2009 Tentang Gelar,Tanda Jasa dan Kehormatan, dengan Persyaratan Umum adalah "jika dia berjuang, berjasa, serta setia kepada bangsa dan negara, memiliki intergritas, dan tidak pernah di penjara sekurang-kurang lima tahun". Sedangkan Persyaratan Khusus adalah apabila dia pernah memimpin perjuangan, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan di sepanjang hayatnya, memiliki gagasan besar untuk pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat secara nasional dan dilandasi konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi Serta ditetapkan lagi melalui KEPRES No 52 TK/2010 akhirnya memberikan gelar pahlawan nasional hanya kepada dua tokoh yaitu : Dr Johanes Leimena dari Maluku dan Abraham Dimara dari Papua. Akan tetapi Alm. Gus Dur tidak atau belum berhak mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintah RI. Pemberian gelar pahlawan nasional oleh Pemerintah RI (Presiden SBY) sesuai pula dengan merupakan "Hak Prerogratif Presiden".
Berdasarkan uraian di atas, penulis mempersepsikan secara kritis dalam artikel ini yang mengoreksi narasi yang disampaikan oleh narator program acara Metro TV tersebut dengan judul "Setahun GUS DUR Kita, Mewarisi Kearifan GUS DUR" antara lain
Apakah narator program acara Metro TV tersebut tidak melihat realita dan fakta yang ada, bahwa Alm. Gus Dur bukanlah "Bapak Bangsa" (Founding Father) atau pun Pahlawan Nasional ?
Apakah program acara Metro TV merasa berterima kasih kepada Alm. Gus Dur yang sudah berjasa mengangkat pencitraan Metro TV sebagai Perusahaan Pers Nasional dan medeklarasikan pendirian stasiun Metro TV. Seharusnya pers/media jurnalistik Metro tv mempublikasikan pemberitaannya secara akurat, berimbang, fakta, objektif dan transparan tanpa ada intervensi kepentingan politik tertentu dengan memanfaatkan momen setahun kepergian Alm. Gus Dur. Seperti contoh Surya paloh (CEO Media Group) yang kapasitasnya juga sebagai Ketua Umum Ormas Nasional Demokrat kemungkinan menginstruksikan atau menyuruh bawahan/karyawan dengan mempublikasikan program acara tersebut dengan maksud dan tujuan mencari atau pun mengalang massa NU dan PKB Versi Yenni Wahid sebagai Capres 2014, di mana menurut hasil survey Indo Barometer telah mempublikasikan dan memprediksikan hasil sementara calon-calon presiden yang berkompetisi dalam PilPres 2014, nama seorang Surya paloh masuk dalam bursa capres menurut hasil polling sementara lembaga survey Indo Barometer?
Apakah Alm. Gus Dur merupakan pendiri Prinsip Pluralisme (Bapak Pluralisme Indonesia). bahwa Prinsip Pluralisme itu sudah ada setelah Negara Indonesia merdeka dengan ideologi Pancasila menjadi fundamental bangsa Indonesia dengan slogan "Bhineka Tunggal Ika" yang hampir sama dengan Prinsip Pluralisme yang didengungkan oleh Alm. Gus Dur ?
Dari uraian tersebut di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa apa yang disampaikan oleh program acara Metro TV bertolak belakang dengan realita dan fakta hukum yang ada atau "Kebohongan Publik", bahwa Alm. Gus Dur untuk saat ini belum berhak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional atau Bapak Bangsa (Founding Father).
Menurut aturan hukum UU No 32/2002 tentang Penyiaran. Secara normatif yuridis dan filosofis, penyiaran harus mampu menjamin dan melindungi kebebasan bereksperesi atau mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan, termasuk menjamin kebebasan berkreasi dengan bertumpu pada asas keadilan, demokrasi dan supremasi hukum serta penyiaran harus mencerminkan keadilan dan demokrasi dengan mengimbangi antara hak dan kewajiban masyarakat atau pemerintah, termasuk hak asasi indivual/orang dengan menghormati dan tidak mengangu hak individu/orang lain
Sedangkan di dalam aturan hukum UU No 40/1999 tentang PERS, menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai hak koreksi atas pemberitaan Pers. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi tentang orang lain, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain . Sedangkan perusahaan Pers berkewajiban memuat koreksi tersebut. UU No 40/1999 (UU PERS) dinilai sudah mengakomodasi semua kebutuhan pers yang akan mendorong terwujudnya Pers Nasional yang merdeka dan dapat menjalankan profesinya dengan tetap menghormati atau tunduk pada hukum.
Artikel Peluang Usaha
- Berbisnis Sandal Hotel
- Melihat Peluang Bisnis “Keripik Tempe”
- Ide Bisnis Rumahan yang Sukses dan Tepat
- Berbisnis Pakaian Muslim
- Mengenal Bisnis
- Menu Masakan Untuk Rumah Makan
- Mengatur MLM dengan APLI
- Modal Utama Membuka Toko Komputer
- Berbisnis Di Bulan Ramadhan
- Membuka Usaha Hanya Bermodal Dengkul, Kenapa Tidak
- Prospek Bisnis Baju Muslim
- Tips Mengembangkan Bisnis
- Usaha Emping Garut Sehat Dan Menguntungkan
- Prospek Bisnis Budidaya Gurame
- Bisnis Omprengan Untuk Antar Jemput Karyawan
- Untung Besar Berbisnis Cabai
- Tips Stereofoam Menjadi Peluang Usaha Yg Menjanjikan
- Menikmati Bisnis Es Krim
- Menjadi Distributor Pulsa Elektrik
- Tips Menjalankan Peluang Usaha Waralaba Modal Kecil
- Kuliner dan Fashion, Bisnis Wanita yang Menjanjikan
- Untung Besar Dengan Parcel Lebaran
- Bisnis service handphone
- Melihat Peluang Bisnis Event Organizer di Indonesia
- Menjalani Bisnis Gas Melon
- Gurih Dan Renyahnya Bisnis Gorengan
- Berbisnis Air Galon
- Trik Memulai Usaha
- Peluang Usaha Dengan Mie Labu
- Bisnis Kerupuk Mudah Dan Menguntungkan
- Usaha Lapangan Futsal
- Tips Memilih Bisnis Rumahan
- Peluang Bisnis Supplier Sayuran Organik
- Keberhasilan Franchise Coffee
- Budi Daya Ikan Lele
- 10 Tips Memulai dan Menjalankan Bisnis Kecil
- Menyiapkan Rencana & Struktur Bisnis
- Rahasia Agar Produk Kita Disukai Banyak Orang
- Membuat usaha kue
- Sayuran Kalengan Bisa Menjadi Peluang Usaha
- Peluang Usaha Bisnis Minuman
- Peluang Usaha Jeli Cup Di Rumah
- Peluang Bisnis: Aksesoris Unik HP
- Usaha dan Bisnis
- Bisnis Rent Car di Jakarta
- Tips Menentukan Harga Rental Mobil
- Pengusaha Kecil dan Kredit Usaha
- Peluang Bisnis Jual Beli Properti
- Peluang Usaha Buat Kamu
- Tips Bangun Usaha di Rumah
- Yuk Mulai Usaha!!
- Bisnis Catering
- Kegagalan Bukan Akhir Dari Segalanya
- Peluang Membuka Counter
- Merawat Karpet
- Jual Beli Mata Uang Dan Menjual Mata Uang Dengan Tenggang Waktu
- Membuka Usaha
- Berbisnis dengan Orang Jepang
- Langkah Menuju Sukses
- Trik Bisnis Anti Bangkrut
Pengunjung Online
Data Pengunjung
| Visits | [+/-] | |
| Today: Yesterday: Day before yesterday: | 175 1455 1618 | -163 |
| This week: Last week: Week before last week: | 4739 10049 10733 | -684 |
All visits | ||
| Since module start | 469 277 | |
Artikel Kesehatan
- Panduan Fitness Untuk Pemula
- Manfaat fitnes
- Perawatan Mata Minus
- manfaat bersetubuh
- Senam Aerobik Dan Fungsinya Untuk Kesehatan
- Mencegah Keputihan Dengan Pola Makan Yang Benar
- Cara Pola Hidup Sehat jasmani Dan Rohani
- Gerakan Yoga Yang Baik Untuk Wanita
- Kandungan Protein dalam Sayuran
- Melihat Softlens Dan Akibat Buruk Untuk Kesehatan
- Cara Duduk Yang Baik
- Tips Terbaik Konsumsi Minyak Ikan Secara Bijak
- Kebersihan Lingkungan Rumah Perlu Di Jaga
- Desain Rumah Minimalis Cantik Dan Sehat
- Keunggulan Teh dibanding Air Putih
- Hindari Asam Lambung Berlebih
- Khasiat durian untuk kecantikanInilah 5 Manfaat Orgasme Bagi Wanita
- Olah Raga Bersepeda
- Tips Olahraga Efektif, Murah dan Meriah
- Manfaat Lintah untuk Bidang Kesehatan
- Makanan dan Minuman Sehat Untuk Jantung
- Hati-hati Meminum Air Minum Isi Ulang
- Kurangi Asupan Kopi Anda!
- Lima Ciri Lingkungan Kerja Tidak Sehat
- Ingin Memperpanjang Usia? Makan Makanan Berserat
- 7 Cara Mencapai Umur 100 Tahun
- Bergaya Hidup Sehat, Part-time Vegetarian Solusinya
- Tips Memilih Tempat Makan Sehat
- Ini Cara Mudah Mengetahui Tubuh Kita Sehat
- 10 Kualitas dari Lingkungan Kerja yang Positif
- Tips-Tips Cara Menghilangkan Kebiasaan Merokok
- Makanan Sehat Mencegah Aneka Penyakit
- Gaya Hidup Perawatan Spa
- Cara Menyenangkan Menurunkan Berat Badan
- Tips Sehat Ala Orang Perancis
- Sehat Berbonus Langsing Ala Detox
- Gerakan Yoga Pembangkit Suasana Hati
- Manfaat Dari Minuman Sehat
- Minder Dengan Kualitas & Kuantitas Sperma Anda ??
- KHASIAT KUMIS KUCING
- Gaya Hidup Sehat Tuk Hilangkan Jerawat Membandel
- Terlalu Banyak Olahraga Bisa Mengurangi Kesuburan Wanita ???
- Sehatkan tubuh dan Fikiran dalam 1 Menit
- Tips Menjaga Kebersihan Tubuh Bayi Baru Lahir
- Pola Makan Sehat
- Rawatlah Kaki Anda Jangan Rusak Karena Stiletto
- Tahukah Kamu? Cabai Mempercepat Metabolisme
- Tips Memilih Pusat Kebugaran
- Bahaya Datang Dari Makanan & Minuman Ini
- Alasan Tidak Mengkonsumsi Softdrink
- Manfaat Berhenti Merokok
- Budayakan Minuman Sehat
- Olah Raga Bersepeda Yuk!
- Hindari minuman Beralkohol
- 6 Kesalahan Ketika Berlari
- Satukan Tubuh Pikiran dan Jiwa ( Yoga)
- Sehat,, Mencegah Pilek
- Ayunkan Tangan Sejenak
- Segelas Teh Bisa Atasi Dampak Buruk Makanan Cepat Saji
- Mencuci Tangan Yang Baik
- Mau Seksi Sekaligus Bugar ?
- Latihan Water Aerobics Untuk Ibu Hamil
- Rahasia GYM Sukses
- Hindari Stress Agar ASI Tetap OK
- Memeriksa Kesehatan, Pentingkah?
- Efektif Turunkan Berat Badan dengan Rumput Laut
- Sehat Dalam Mengolah Sayuran
- Pemicu Sering Terkecohnya Rasa Lapar
- Cara yang Paling Efektif untuk Menghentikan Pemanasan Global
- Menikmati Untung Dari Legitnya Coklat
- Sembilan Makanan Sehat untuk Diabetes
- Gaya Hidup Sehat??
- Produk Susu Tekan Terkena Diabetes












