Selasa, Mei 22, 2012
   
Text Size

Tips Memilih Perumahan

Pertanyaan yang mungkin muncul bila seseorang ingin mencari perumahan : “Bagaimana memilih lokasi perumahan?” Pertanyaan tersebut sebenarnya cukup sederhana, namun tetap saja memerlukan jawaban yang tidak standar dan sekenanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibawah ini ada sedikit panduan praktis untuk memilih lokasi perumahan :

1) PENENTUAN LOKASI

Dalam menentukan lokasi kita perlu jeli mengamati pemgembangan suatu wilayah yang berkaitan erat dengan perkembangan suatu daerah. Disamping itu harus sering melihat-lihat suatu event pameran perumahan atau rajin berjalan ke wilayah yang sedang atau akan dibangun oleh developer. Sebaiknya dalam menentukan pilihan terhadap lokasi perumahan tersebut harus dicocokan dengan peta wilayah daerah tersebut, karena disamping dapat mengembangkan wawasan yang berasal dari suatu informasi (brosur, iklan) tentang lokasi perumahan, tetapi juga dapat melihat lokasi secara makro seperti : Jaringan jalan, lintasan kabel tegangan tinggi, letak sungai besar yang terdekat, letak lintasan kerata api dan berbagai rencana pengembangan kota. Jangan lupa pula untuk mencari informasi secara lisan dari rekan-rekan yang mengetahui wilayah perumahan yang akan dipillih. Iinformasi ini bersifat sebagai pelengkap gagasan untuk menentukan lokasi.

Dari hasil mencari info dan berjalan-jalan, maka kegiatan pengamatan tersebut dapat dipergunakan untuk memperbandingkan kelebihan dan kekurangan pada beberapa alternatif lokasi perumahan yang paling menarik minat.

2) ASPEK LEGALITAS

Sebelum memutuskan memilih untuk membeli sebaiknya terlebih dahulu memeriksa aspek legalitas atas lokasi tersebut. Adapun aspek legalitas yang bisa ditanyakan ke Perusahaan Pengembang adalah Copy Sertifikat Induk untuk lokasi perumahaan yang dipilih, hal tersebut untuk memberikan kepastian tentang keabsahan kepemilikan atas tanah yang nantinya akan dikembangkan (pemecahan atas sertifikat induk) menjadi SHGB ataupun SHM atas kavling yang dipilih tersebut tidak dalam permasalahan. Selain dari perusahaan pengembangan dapat juga bertanya ke kelurahan atau kecamatan terdekat tentang rencana suatu lokasi perumahan, apakah sudah memiliki ijin-ijin prisip pada lokasi dimaksud. Unsur legalitas diatas berlaku untuk lokasi perumahan yang benar-benar baru akan dibangun, sedangkan untuk lokasi lokasi perumahan yang sudah/sedang dibangun dapat ditanyakan lebih detail lagi seperti:Surat-surat tanah (AJB, PHTB, SHM/ SHGB), kelengkapan IMB.

3) FASILITAS SARANA & PRASARANA

Fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai merupakan salah satu kiat utama dari pengembang dalam promosi penjualan rumah-rumahnya. Bahkan tidak jarang pengembang menawarkan hadiah-hadiah untuk membuai calon konsumen untuk membeli salah satu produk rumahnya. Fasilitas standar yang dikenal dengan ‘Fasum & Fasos’ atau Fasilitas Umum adalah seperti :

  • Jalan lingkungan
  • Saluran drainase/ got air hujan
  • Penerangan rumah & jalan
  • Fasilitas air minum dan air bersih (jet pump/sumur/ PAM/ pompa tangan)
  • Jaringan telepon.

4) KONDISI RUMAH

Sebagai pembeli tentu akan merasa puas apabila mendapatkan kondisi rumah seperti yang diinginkan apalagi sesuai gambar pada brosur. Kondisi Rumah Sehat pada perumahan biasanya terdapat dua type yakni standar dan peningkatan mutu. Maksud type standar :

  • bangunan 1 lantai memiliki jumlah ruang dan kelengkapan bangunan sesuai type
  • memiliki lantai dengan perkerasan semen
  • dinding bata/batako belum dilakukan finishing/ cat dinding
  • atap genteng dengan warna standar
  • memiliki sambungan listrik
  • memiliki sumber air bersih
  • memiliki saluran pembuangan air kotor dan septic tank.

5) POTENSI PERKEMBANGAN

15 tahun yng lalu kota Depok, Bekasi dan Tangerang mungkin belum seramai seperti tahun ini, namun pada saat ini sudah sedemikian ramainya. Nah seperti itulah cara memandang suatu lokasi perumahan baru, bahwa pada suatu saat nanti akan berkembang pesat seperti kota-kota di atas tersebut. Namun secara mikro sebaiknya adalah perkembangan yang membawa dampak positif seperti:

  • tersedianya fasilitas jalan yang lebar dan lancar tidak mengalami kemacetan yang parah
  • adanya fasilitas pendidikan dan ibadah
  • adanya tempat-tempat perdagangan baru (pasar, ruko, supermarket)
  • adanya tempat-tempat aktivitas umum (Bank, poliklinik/ puskesmas, bengkel)
  • adanya jalur angkutan umum yang melintasi depan lokasi perumahan tersebut
  • adanya sistem pengamanan kompleks perumahan yang terkoordinir rapi
  • adanya sistem pengamanan terhadap bahaya kebakaran dan banjir.

Semoga bermanfaat bagi pembaca dalam menentukan pilihan terhadap sebuah lokasi perumahan yang benar-benar sesuai kebutuhan dan keinginan.

Artikel Peluang Usaha

Pengunjung Online

Ada 257 tamu online

Data Pengunjung

Visits [+/-]
Today:
Yesterday:
Day before yesterday:
1277
1491
1339

+152
This week:
Last week:
Week before last week:
2768
10049
10733

-684

All visits
Since module start 467 306

Artikel Kesehatan