Selasa, Mei 22, 2012
   
Text Size

Tingkatkan Kesejahteraan lewat Koperasi Desa

KOTA Jakarta saat ini telah dihuni oleh sekira sembilan juta penduduk pada malam hari dan sekira 12 juta penduduk pada siang hari. Jakarta memang magnet yang menarik banyak orang untuk datang karena kota ini merupakan pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian Indonesia.

Tidak mengherankan jika setiap tahun antara 200-250 ribu jiwa datang untuk mengadu nasib ke Jakarta. Tingginya tingkat urbanisasi ini memunculkan berbagai permasalahan seperti kemacetan, kelangkaan lahan permukiman, kriminalitas, dan sebagainya. Laju pertumbuhan penduduk Ibu Kota yang pesat akibat urbanisasi ini pernah disinggung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada awal 1970-an dengan menyatakan Jakarta sebagai “kota tertutup” bagi pendatang. Namun kebijakan Jakarta sebagai kota tertutup tak pernah efektif karena membanjirnya penduduk ke Jakarta bukanlah masalah Jakarta semata, melainkan juga masalah nasional—khususnya pembangunan yang timpang dan kemiskinan.

Tidak dapat dipungkiri, selama ini terdapat bias perkotaan dalam kebijakan pembangunan. Para politisi yang kebanyakan tinggal di perkotaan memang dipengaruhi oleh pikiran-pikiran bias perkotaan. Padahal studi Bank Dunia yang diumumkan November 2006 menyatakan, sebanyak 24,8 juta dari 39,1 juta penduduk miskin di Indonesia tinggal di pedesaan. Sebagian besar dari rakyat miskin berada di pedesaan. Ironisnya, pembangunan justru lebih terfokus pada wilayah perkotaan. Sebagian besar dari penduduk perdesaan bekerja pada sektor pertanian.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah tangga pertanian tercatat sekitar 25,4 juta. Dari jumlah itu, 13,7 juta (56,5 persen) rumah tangga merupakan petani gurem yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Data ini memperlihatkan kemiskinan sebagai gambaran umum kehidupan petani Indonesia. Kemiskinan struktural yang lekat pada para petani ini terkait erat dengan ketiadaan akses terhadap modal dan jaringan pemasaran produk pertanian.

Ketiadaan akses terhadap modal menyebabkan petani sangat terikat pada pola bagi hasil buatan pemilik lahan dan pedagang perantara yang kerap merugikan petani. Jaringan pemasaran yang dikuasai pedagang perantara menyebabkan tingginya harga komoditas pertanian. Untuk mengatasi masalah kemiskinan para petani di pedesaan, pemerintah harus memberikan akses terhadap modal dan jaringan pemasaran bagi petani-petani kecil.

Salah satu alternatif kebijakan yang dapat ditempuh adalah dengan membangun dan memberdayakan koperasi di pedesaan. Keunggulan koperasi adalah sifatnya yang kekeluargaan dan merupakan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Koperasi mampu mengelola budaya tradisional gotong-royong dengan prinsip-prinsip ekonomi modern untuk memajukan kesejahteraan anggotanya. Keunggulan ini diyakini cocok dengan kultur masyarakat desa. Koperasi dapat memberikan pinjaman kredit sebagai modal bagi para petani sehingga membebaskan mereka dari ikatan pemilik lahan dan pedagang perantara.

Selain itu, koperasi dapat memasarkan hasil pertanian tanpa melalui pedagang perantara, sehingga petani bisa memperoleh hasil penjualan yang lebih tinggi. Dengan pembangunan dan pengelolaan koperasi yang baik di pedesaan, kesejahteraan dan produktivitas masyarakat pedesaan dapat ditingkatkan sehingga penduduk desa tidak perlu lagi berbondong-bondong mengadu nasib ke kota.

Artikel Peluang Usaha

Pengunjung Online

Ada 117 tamu online

Data Pengunjung

Visits [+/-]
Today:
Yesterday:
Day before yesterday:
1130
1491
1339

+152
This week:
Last week:
Week before last week:
2621
10049
10733

-684

All visits
Since module start 467 160

Artikel Kesehatan