Sabtu, Mei 19, 2012
   
Text Size

Aturan Dalam Pengiraman Barang

Jasa pengiriman barang tidak memberikan Ganti Rugi terhadap kemungkinan terjadinya resiko Kerusakan, Kehilangan serta keterlambatan penyampaian barang yg disebabkan oleh :

  • Barang diterima dalam keadaan packing yg utuh, namun isinnya kurang / rusak bukanlah menjadi tanggung jawab jasa pengiriman barang.
  • Kerusakan barang  yg disebabkan oleh Packing / Pembungkus yg tidak selayaknya atau kurang sempurna, adalah diluar tanggung jawab jasa pengiriman barang.
  • Semua resiko tekhnis yg terjadi dalam perjalanan terhadap barang-barang elektronik, mesin dan sejenisnya. yg menyebabkan barang kiriman tersebut tidak berfungsi / berubah fungsi
  • Diadakannya pemeriksaan dan penyitaan terhadap barang kiriman yg dianggap mencurigakan oleh aparat Kepolisian, Bea Cukai dan aparat terkait lainnya yg mempunyai kewenangan
  • Keterlambatan, Kerusakan atau kehilangan barang karena keadaan memaksa (Force Majeur) seperti terjadinya : a. Bencana Alam,  b. kebakaran c. huru - hara, d. Perang, e. sabotase f. pencurian, g. perampokan, h. pembajakan serta hal - hal lain diluar jangkauan dan kemampuan jasa pengiriman barang.
  • Keterlambatan penyampaian barang kiriman, karena terhambatnya perjalanan yg dialami oleh alat angkut yg disebabkan oleh terjadinya kecelakaan ataupun kerusakkan pada alat angkut.
  • Dalam keadaan memaksa demi kelancaran pengiriman jasa pengiriman barang berhak memakai / mengganti alat angkut dgn sarana angkutan lainnya.
  • Barang - barang yg tidak diambil oleh penerima melebihi 30 hari (1 Bulan) terhitung dari mulai barang dititipkan kepada jasa pengiriman barang, hilang / rusak bukan menjadi tanggung jawab jasa pengiriman barang.

Artikel Peluang Usaha

Pengunjung Online

Ada 142 tamu online

Data Pengunjung

Visits [+/-]
Today:
Yesterday:
Day before yesterday:
1427
1404
1395

+9
This week:
Last week:
Week before last week:
8678
10733
10999

-266

All visits
Since module start 463 167

Artikel Kesehatan