Sabtu, Mei 19, 2012
   
Text Size

Manajemen Asuransi

PENGERTIAN

Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hokum kepada pihak ketiga yang nnrngkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

MANFAAT  ASURANSI

Asuransi pada dasarnya dapat memberi manfaat bagi tertanggung (insured) antara lain sebagai berikut:

  1. Rasa aman dan perlindungan. Dengan memiliki polis asuransi maka tertanggung akan terhindar dari kerugian-kerugian yang mungkin timbul.

    Pendistribusian biaya dan manfaat Yang lebih adil. Semakin besar kemungkinan terjadinya suatu kerugian dan semakin besar kerugian yang mungkin ditimbulkannya, makin besar pula premi pertanggungannya.
  2. Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit.
  3. Berfungsi sebagai tabungan.
  4. Alat penyebaran risiko. Dengan asuransi, risiko kerugian dapat disebarkan kepada penanggung.
  5. Membantu meningkatkan kegiatan usaha. Tertanggung akan melakukan investasi atas suatu bidang usaha apabila investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi yang dimaksudkan untuk mengurangi risiko.

RISIKO DAN KETIDAK PASTIAN

Risiko selalu melibatkan dua istilah, yaitu ketidakpastian dan peluang kerugian finansial.

Ketidakpastian dan peluang kerugian ini dapat dibedakan sebagai berikut:

  1. Ketidakpastian ekonomis; yaitu ketidakpastian dari kebijakan ekonomi yang pada gilirannya mempengaruhi konsumsi, harga, atau perkembangan teknologi.
  2. Ketidakpastian yang berkaitan dengan alam; yaitu ketidakpastian akan terjadinya badai, banjir, kebakaran, atau bencana alam lainnya.
  3. Ketidakpastian yang manusiawi; yaitu ketidakpastian terhadap terjadinya perang, pembunuhan, pencurian, dan sebagainya.

JENIS-JENIS RISIKO

yang umum dikenal dalam usaha perasuransian antara lain meliputi:

  1. Risiko murni (pure risk).
  2. Risiko spekulatif (speculative risk).
  3. Risiko individu (individual risk).

Artikel Peluang Usaha

Pengunjung Online

Ada 120 tamu online

Data Pengunjung

Visits [+/-]
Today:
Yesterday:
Day before yesterday:
1241
1404
1395

+9
This week:
Last week:
Week before last week:
8492
10733
10999

-266

All visits
Since module start 462 982

Artikel Kesehatan